Perlu Dicatat! Untuk Tekan Penyebaran Wabah PMK, Pemerintah Larang Pergerakan Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Foto: ANTARA/ Indra Arief.Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melarang pergerakan hewan ternak di 1.765 kecamatan yang termasuk "daerah merah" penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
"Akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak. Itu di daerah level kecamatan yang terdampak daripada penyakit kuku mulut atau kita sebut 'daerah merah'," kata Airlangga usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6).
Airlangga mengungkapkan saat ini terdapat 1.765 kecamatan yang termasuk "daerah merah" PMK hewan ternak atau 38 persen dari 4.614 kecamatan.
"Seluruhnya detail nanti akan dimasukkan dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," kata dia.
Menurut Airlangga, pemerintah akan melakukan penanganan terhadap penyakit PMK hewan ternak seperti kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kebijakan berbasiskan level mikro.
Pemerintah, kata Airlangga, juga akan mengawasi jalur untuk keluar dan jalur masuk dari dan ke peternakan.
"Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya biohazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," ujar Airlangga.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga akan membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK yang dipimpin Kepala BNPB Suharyanto.
"Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan Kementerian Peternakan kemudian Birjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dari Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Asisten Operasi Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19," katanya.
Pemerintah juga akan melakukan pengadaan vaksin PMK hingga 28-29 juta dosis pada 2022 dengan anggaran bersumber dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
- 3 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 4 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 5 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
Berita Terkini
- Donald Trump: Warga Palestina Tidak Punya Hak untuk Kembali ke Gaza
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Penatua HKBP Immanuel Kandang Roda
- Gila, Feyenoord Pecat Brian Priske Jelang Laga Kontra AC Milan
- Debut Luka Doncic Gemilang, Lakers Gilas Jazz
- Bus Terjun ke Jurang di Guatemala, 55 Orang Tewas