Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perlu Banyak Peraturan Detail untuk Tangani Sampah Demi Pemanfaatan Ekonomi Sirkular Lebih Besar

Foto : Istimewa

Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Prof Kosuke Mizuno.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi /lembaga terkait, harus lebih banyak mengeluarkan regulasi atau peraturan, termasuk peraturan pelaksananya yang terkait dengan beragam sampah secara detail per item asal sampah. Misal sampah plastik, sampah botol, sampah kaleng, sampah kemasan dan sebagainya.Penanganan sampah dengan peraturan yang mengikat, diikuti dengan sanksiyang jelas dan aturan pelaksanaannya,akan lebih memudahkanpenanganan sampah.

"Saya melihat di Indonesia, salah satu yang kurang adalah peraturan. Ada Peraturan Menteri, di Pemda Provinsi dan Kabupaten juga perlu membuat regulasi yang lebih detail sehingga ada sinergi antara Peraturan Menteri dan Peraturan Pemda," ujar dosen School of Environmental Science (Sekolah Ilmu Lingkungan/SIL) Universitas Indonesia, Prof Kosuke Mizuno, di Jakarta, kemarin.

Menurut siaran persnya, Kosuke Mizuno, Professor of Development Studies Kyoto University, Research Institute for Humanity and Nature yang sudah 4 tahun ini sebagai dosen SIL UI ini menyinggung pentingnya regulasi yang mengikat dan juga tanggung jawab perusahaan yang menghasilkan sampah.

Hal itu disampaikan dalam seminar Extended Producer Responsibility (EPR) Towards The Circular Economy with Perspectives From Indonesia To Asean and East Asia yang diselenggaraan atas kerja sama Environmental Research Cluster SIL UI danRegional Knowledge Centre for Marine Plastic Debris of ERIA (Economic Research Institute for Asean and East Asia) di Kampsu UI Salemba, Rabu (11/10).

Dalam konteks ekonomi sirkular, Prof Mizuno menjelaskan, konsep ini memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi. Artinya sampah bisa diolah dan dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi yang juga tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top