Perlindungan Data Aspek Penting Reputasi Asuransi
📅 Jumat, 17 Nov 2023, 10:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Pemerintah mendesak industri asuransi menjamin dan melindungi data pribadi nasabah, untuk mencegah penyalahgunaan. Perlindungan data pribadi nasabah hingga prinsip tata kelola yang baik menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap reputasi dunia perasuransian.
"Data Dana Moneter Internasional (IMF) 2020 melaporkan kejahatan siber global telah memicu kerugian sektor keuangan global mencapai lebih dari Rp1.400 triliun akibat serangan siber," kata Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (16/11).
Untuk itu, dia minta otoritas sektor keuangan, termasuk pelaku industri, agar meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan perasuransian, khususnya perlindungan data pribadi nasabah. Selain perlindungan data nasabah, kata Wapres, kepercayaan publik terhadap industri asuransi juga perlu dijaga dengan memegang teguh dan menjalankan prinsip tata kelola dunia perasuransian yang baik.
"Pastikan tata kelola industri dan perusahaan asuransi tetap dalam koridor regulasi otoritas yang berlaku. Inovasi produk-produk baru asuransi perlu didorong, tetapi tetap dilaporkan dan berizin resmi dari otoritas," ujarnya.
Menurut Ma'ruf, aspek kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas dan perlindungan nasabah juga merupakan prinsip yang senantiasa harus dikedepankan. Arahan berikutnya yang juga disampaikan Ma'ruf adalah memastikan aspek kehati-hatian dalam pengelolaan risiko di tengah perekonomian global masih tidak menentu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Diperlukan perhitungan dan kecermatan ekstra saat menentukan investasi pada aset. Hindari aset-aset berisiko tinggi dan pastikan kesehatan keuangan perusahaan asuransi tetap terjaga," katanya.
Selain itu, kata Ma'ruf, lakukan pengelolaan keuangan perusahaan secara efisien dan saksama, namun tetap lincah dan adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Ma'ruf juga mendorong pelaku industri asuransi untuk mengusung nilai kebaikan dalam prinsip syariah pada seluruh produk dan layanan kepada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Literasi Rendah
Sementara itu, pengamat ekonomi syariah Adiwarman A. Karim menilai peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air masih lambat dengan realisasi yang baru mencapai 23,4 persen dari target sebesar 50 persen. Menurut Adiwarman, tantangannya saat ini adalah sulit membahasakan ekonomi syariah ke bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, lanjut Adiwarman, perlu kolaborasi yang masif dan berkelanjutan antar berbagai pihak guna mendorong keberhasilan peningkatan literasi ekonomi syariah.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 tingkat literasi keuangan secara keseluruhan mencapai 49 persen, sedangkan tingkat literasi untuk keuangan syariah 9,14 persen, sehingga masih terdapat gap atau selisih sekitar 40 persen.
Adapun tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,12 persen, tertinggal jauh dari tingkat inklusi keuangan secara umum yang mencapai 85 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!