Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fasilitas untuk Tahanan

Perlengkapan Rutan Cabang KPK Sangat Bagus

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kondisi dan pelayanan yang diberikan oleh petugas kepada tahanan di rumah tahanan (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang sangat bagus. Hal ini diketahui setelah melakukan sidak atau peninjauan langsung ke Rutan cabang KPK.

"Dari segi fasilitas, terus tempat tidurnya dan kamar mandinya atau WC-nya itu sangat bagus. Artinya kapasitas yang ada, inikan masih normatif," kata Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Heni Yuwono, seusai berkoordinasi dengan KPK, di Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut Heni, para tahanan masih mempunyai space yang luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam selnya. Jika dibandingkan dengan kondisi rutan yang ada di tempat lain, Rutan Cabang KPK tidak over capacity atau tidak melebihi kapasitas karena hampir seluruh rutan di seluruh Indonesia mengalami kelebihan jumlah tahanan.

Hal ini berarti, tambah Heni, dari kapasitas rutan di Indonesia yang hanya sekitar 130 ribu, kondisi saat sekarang dihuni sekitar 260 ribu tahanan. Dengan begitu, terjadi kelebihan kapasitas sekitar seratus persen.

Soal integritas penjaga di Rutan Cabang KPK, tambah Heni, petugasnya bagian dari Kemenkumhan. Sehingga aturan dan prosedurnya pun sudah tahu secara umum. "Kebetulan penjaga Rutan di KPK berasal dari jajaran Ditjen Permasyarakatan. Sehingga mereka sudah tentu tahu tentang bagaimana tata cara dan SOP sebagai penjaga rutan, karena dia rekruitmen berasal dari kami," katanya.

Lakukan Pembinaan

Heni mengatakan pihaknya sudah berusaha menghilangkan hal-hal yang tidak sesuai aturan, terdapat di Rutan seperti fasilitas-fasilitas mewah yang diperuntukkan bagi para tahanan. Kemenkumham telah membina agar tidak ada lagi hal-hal yang menyimpang dari aturan. Hal ini melihat dari pengalaman sidak yang saat itu dilakukan di Lapas Sukamiskin.

Perlu diketahui, pada tahun 2018, Kemenkumham telah melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dalam sidak yang dilakukan dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB, petugas menemukan berbagai barang, mulai dari uang, televisi, lemari pendingin, kompor, microwave, ketel, panci, spatula, telepon seluler, hingga AC. Selain itu, dari seluruh kamar yang disidak, petugas menemukan uang tunai dengan total hingga 112 juta rupiah. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top