Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Kolaborasi untuk Mengatasi, Kekerasan Jadi Tantangan dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Foto : ANTARA/Anita Permata Dewi

KemenPPPA menggelar acara "'Talkshow' dan Nonton Film Bersama dalam Aksi Pencegahan Kekerasan", di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Perkuat kolaborasi untuk mengatasi, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati mengatakan persoalan kekerasan masih menjadi tantangan dalam perlindungan perempuan dan anak.

Ratna Susianawati dalam acara "Talkshowdan Nonton Film Bersama dalam Aksi Pencegahan Kekerasan", di Jakarta, Sabtu, berharap peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun ini tidak sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dan kolaborasi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan.

"Tidak sekadar seremoni, atau kegiatanimpactkecil, tapi kami ingin buat satueventyang menunjukkan inieventbersama, komitmen bersama, harus kerja bersama, kerja kolaborasi jadi bagian penting yang selalu disampaikan Bu Menteri (PPPA). Karena tentu tidak mungkin bisa kita selesaikan sendiri," tutur Ratna Susianawati.

Peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, dimulai sejak 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan berakhir pada 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Menurut dia, dalam peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan juga dikaitkan dengan berbagai peringatan lain seperti Hari Disabilitas Internasional dan Hari Relawan Internasional untuk menentang tindak kekerasan terhadap perempuan.

"Misalnya, ketika Hari Disabilitas Internasional, isu kita giring untuk bicara perempuan dengan kondisi disabilitas masih alami kekerasan atau tindakan diskriminatif lain," ujarnya.

Berdasarkan data Sistem InformasiOnlinePerlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sebanyak 73 persen kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan jenis kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan fisik.

Sementara data kekerasan pada anak, yang terbesar adalah kekerasan seksual. Namun, pihaknya belum merinci jumlah kasus kekerasan seksual pada anak sepanjang tahun 2023.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top