Perkembangan Terbaru Upaya Atasi Teroris, Polri: 26 Tersangka Terorisme Diamankan Selama Desember 2022
Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).
Dia mengatakan ke-26 tersangka itu telah diproses sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorismedan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Pendanaan Terorisme.
"Pencegahan dan penindakan hukum terhadap tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme itu dilakukan bukan hanya di momen tertentu, tapi dilakukan di sepanjang waktu," kata dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya