
Perjalanan Mobil Pribadi Dipantau

Antisipasi Nataru -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), dan Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). Rapat membahas kesiapan pemerintah mengantisipasi peningkatan penumpang menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi Covid-19.
JAKARTA - Pergerakan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru akan dipantau. Demikian Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (1/12).
"Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak, sehingga relatif susah dikendalikan," jelas Budi Karya. Kemenhub mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi dengan menerapkan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area wisata, dan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi peningkatan pergerakan.
Menurutnya, penerapan ganjil genap direncanakan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi mulai 20 Desember sampai 2 Januari. Ia juga minta pemerintah daerah melakukan rekayasa lalu lintas sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Biasanya kalau diterapkan ganjil genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujarnya. Lebih lanjut, Menhub mengatakan, pembatasan diterapkan bagi angkutan umum. Jumlah armada yang beroperasi 50 persen. Kapasitas maksimal 70 persen dari total tempat duduk.
Sementara itu, operasional angkutan penyeberangan dibatasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dari tempat duduk. Kemudian angkutan barang tidak dibatasi. Namun jika perlu pembatasan, akan dilakukan diskresi kepolisian.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya