Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keterbukaan Informasi

Peringkat Perusahaan dan Utang Senior APLN Turun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengalami penurunan peringkat perusahaan dan surat utang atau senior notes oleh Moody's Investors Service (Moody's) dan FitchRatings (Fitch).

Peringkat APLN beserta senior notes senilai 300 juta dolar AS jatuh tempo pada 2024 yang diterbitkan oleh anak usaha APLN yang dimiliki sepenuhnya oleh APLN (senior notes 2024) diturunkan peringkatnya oleh Moody's menjadi 'B2' dari 'B1' dengan prospek pada semua peringkat diubah menjadi peringkat dalam pengawasan dari negatif, dan oleh FitchRatings (Fitch) ke 'CCC-' dari 'B-' dan semua peringkat yang ditempatkan pada tanggal 15 Mei 2019 dihapus dari Rating Watch Negative (RWN).

Penurunan peringkat karena meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas APLN yang disebabkan oleh keterlambatan menerbitkan fasilitas pinjaman tahap II berdasarkan perjanjian fasilitas hingga 2,6 triliun rupiah tertanggal 24 Mei 2019.

Padahal, pinjaman itu untuk membayarkan kembali pada bulan Juni 2019 semua pinjaman yang belum dibayar sebesar 1,17 triliun rupiah berdasarkan perjanjian fasilitas I tanggal 5 Juni 2018.

Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land, F Justini Omas, mengatakan keterlambatan pencairan fasilitas pinjaman tahap II di luar kendali APLN. Diinformasikan oleh pemberi pinjaman perjanjian fasilitas II akan tersedia untuk penarikan guna melunasi seluruh pinjaman perjanjian fasilitas I pada bulan Juni 2019, tetapi sayangnya para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap 2 tersebut tepat waktu.

Untuk mengatasi keterlambatan pembayaran kembali pinjaman perjanjian fasilitas I, Perseroan telah meminta, dan telah berhasil mendapatkan persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam perjanjian fasilitas I untuk memperpanjang tanggal pembayaran hingga 30 September 2019.

Selain senior notes 2024, perjanjian fasilitas I dan perjanjian fasilitas II, Perseroan juga memiliki pinjaman yang belum dibayar berupa obligasi sebesar 451 miliar rupiah yang akan jatuh tempo pada Desember 2019, dan obligasi senilai 99 miliar rupiah yang akan jatuh tempo pada bulan Maret 2020.

"Satu-satunya kewajiban yang dijamin oleh Central Park Mall (yang memiliki nilai valuasi sebesar 6,3 triliun rupiah pada akhir tahun 2018) adalah obligasi rupiah dengan total nilai 550 miliar rupiah. Kami percaya bahwa Central Park Mall masih memiliki ruang yang cukup sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek jika diperlukan," ungkapnya dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (22/7).

Untuk memenuhi tanggal jatuh tempo baru (perpanjangan) dari pinjaman perjanjian fasilitas I, pihaknya saat ini sedang bekerja bersama- sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan suntikan/uang muka.

Baca Juga :
Pameran UMKM

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top