Pergeseran Nama Kandidat Batalkan Penempatan 3.043 Guru
Ilustrasi: seorang guru di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima, Jumat (1/7-2022).
Sebagai informasi, P1 adalah peserta rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021. Mereka telah memenuhi nilai ambang batas pada proses seleksi tersebut.
Validasi Internal
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menyampaikan keprihatinan atas pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1. Menurutnya, pembatalan merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara dan menunjukkan seleksi Guru PPPK karut marut sejak tahun 2021.
"Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas justru merugikan para guru terdampak. Tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya