Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Peretasan di Lembaga Pemerintah Marak dengan Metode Web Defacement

Foto : Istimewa

Ilustrasi peretasan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Peretasan di situs resmi lembaga pemerintah marak dengan metode web defacement. Peretasan dengan metode ini marak terjadi dari Januari hingga Oktober 2021.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan, dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (23/11). Menurut Anton, peretasan di lembaga pemerintahan dengan metode web defacement marak terjadi antara bulan Januari hingga Oktober 2021.

"Sebanyak 9,2 persen situs pemerintah pusat sempat diretas, sementara itu 17,57 persen situs pemerintah daerah dilaporkan telah diretas," kata Anton.

Ada pun penyebab dari sebuah situs diretas, kata Anton, ada beberapa faktor, diantaranya aplikasi generik yang rentan, situs itu tak memiliki perimeter keamanan yang memadai, hingga aplikasi tidak dilakukan update. Pihaknya juga mencatat, sektor yang paling banyak mengalami insiden web defacement yakni situs pemerintah daerah sebanyak 17,57 persen dan situs pemerintah pusat sebanyak 9,2 persen,"ujarnya.

Anton menambahkan, pelaku peretasan kerap memanfaatkan kerentanan pada aplikasi generik. Misalnya framework aplikasi yang digunakan oleh pemilik situs. Setelah itu, kerentanan tersebut dieksploitasi oleh pelaku peretasan untuk melakukan web defacement.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top