Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pelanggaran Lalin

Perempuan Bermotor ke Tol Serahkan Diri

Foto : Istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan seorang perempuan berinsial B yang naik sepeda motor masuk Tol Angke 1, Jakarta Utara, Selasa (22/4) lalu.
"Iya, ada satu sepeda motor, ibu-ibu yang masuk tol. Ada yang merekam kemudian viral. Kemarin, dia menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (27/4).
Yusri mengatakan hasil pemeriksaan awal, perempuan B ini mengaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Saat itu kami lakukan sanksi tilang," ujar Yusri. Menurut Yusri, dia masuk Tol Angke karena menggunakan petunjuk arah dan diarahkan masuk ke tol.
"Dia menggunakan GPS yang mobile. Dia diarahkan ke pintu tol, lalu masuk tol," ungkapnya.
Diakui Yusri, dalam proses penyelidikan sempat terkendala mengumpulkan kamera pengintai CCTV di lokasi. "Memang ada kendala pada saat itu agak sulit kami mengumpulkan CCTV," ungkapnya.
Selain itu, kendaraan yang digunakan milik kawannya berinisial P yang dipinjam. Dari identitas kendaraan, STNK atas nama Parman yang beralamat di Tangerang Selatan. "Kami mendapat ada satu identitas dari kendaraan, STNK atas nama saudara P," sambungnya.
Selanjutnya, polisi minta P untuk memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Selang beberapa waktu kemudian, B melaporkan diri sambil membawa kendaraanya. Dia lalu diperiksan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada peran teknologi dan masyarakat dalam pengungkapan pelanggaran.
"Beberapa kejadian pelanggaran lalu lintas yang viral ini diketahui berkat kemajuan teknologi serta database Ditlantas Polda Metro Jaya. Kemudian, ada peran masyarakat juga, terkait laporan-laporan pelanggaran," ujar Sambodo.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati lalu lintas. Mungkin, tidak ada polisi yang berjaga, tapi ada masyarakat yang mengawasi para pelanggar," pungkasnya. Atas perbuatanya, B ada ancaman denda 1,5 juta rupiah.
Video yang beredar memperlihatkan, wanita berbaju biru itu mengendarai sepeda motor juga sempat menempelkan kartu uang elektronik di Gerbang Tol Angke 1, lalu masuk jalan bebas hambatan tersebut. jon/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top