Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Perdagangan Efek BDMN dan BBNP Dihentikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) atas dua emiten di hari yang sama, yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (BBNP).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengatakan suspensi perdagangan efek BDMN dan BBNP dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan pada Senin (21/1). "Bursa memutuskan untuk melakukan menghentikan sementara perdagangan efek BDMN dan BBNP dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi, Senin.

Bursa mengimbau pada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. Adapun, suspensi tersebut dilakukan atas permohonan kedua emiten tersebut karena adanya rencana penggabungan usaha keduanya. Untuk diketahui kedua emiten tersebut memiliki pemegang saham pengendali yang sama secara langsung dan tidak langsung yakni MUFG Bank Ltd (sebelumnya dikenal sebagai Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ atau BTMU). Sekadar informasi, saham BDMN terakhir berada pada posisi 8.350, sedangkan saham BBNP berada pada posisi 2.200. yni/AR-2

Baca Juga :
Sinergi Bisnis
Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top