Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi - "Low Cost Financing" Penting agar Harga Listrik PLTS di Bawah 5,5 Sen dollar AS per kWh

Percepatan Transformasi EBT Butuh Insentif Pendanaan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mendapatkan harga energi terbarukan yang kompetitif dengan kondisi saat ini, diperlukan pendanaan berbunga rendah.

JAKARTA - Indonesia menghadapi sejumlah tantangan untuk mempercepat transformasi sektor ketenagalistrikan menuju energi baru terbarukan (EBT). Tantangan tersebut meliputi kelebihan kapasitas listrik, kemampuan PLN dalam proses pengadaan energi terbarukan, hingga pendanaan.

"Kalau dari hitung-hitungan kami, harusnya energi terbarukan itu 3-4 GW per tahun kapasitas tambahannya, bahkan lebih tinggi lagi kalau mau. Tapi kondisi over capacity ini punya implikasi. Kalau pembangkitnya ditambah, tapi demand-nya tidak naik dengan cepat, maka akan memperparah persoalan over capacity," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, dalam konferensi pers Enabling Rapid Power Sector Transformation Indonesia Energy Transition Dialogue 2023 di Jakarta, Senin (18/9).

Dia melanjutkan penambahan energi terbarukan juga sangat bergantung pada kemampuan PLN dalam proses pengadaan. Dia menilai sejauh ini, proses pengadaan masih harus lebih ditingkatkan, termasuk dalam mengantisipasi faktor-faktor penghambat yang di luar dugaan.

"Sebagai contoh, PLTS Bali. Kalau saya tidak salah, targetnya 2024 harus sudah masuk, tapi ada kendala urusan pembebasan lahan, financing (pendanaan), kemudian harga panel surya yang sempat mahal, itu kan di luar dugaan," ujar Fabby.

Mengenai pendanaan, Faby mengacu pada tarif rata-rata produksi listrik yang 70 persennya dihasilkan dari batu bara. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), biaya produksi listrik berkisar 7-8 sen dollar AS per kWh.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top