Pengelolaan Aset
Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran
Foto : Istimewa
Setelah melalui pembahasan, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyerahan 41 Aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang di wilayah Kota Serang.
Sebagai informasi, rekonsiliasi aset dilakukan untuk optimalisasi pelayanan masyarakat serta penyelenggaran pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rekonsiliasi aset daerah pemekaran juga menjadi langkah awal untuk administrasi dan pengelolaan aset daerah pemekaran.
Baca Juga :
Airin-Ade Daftar Pilgub Banten
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya