Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ekonomi - Realisasi Investasi di Indonesia Masih Rendah

Percepatan Kemudahan Usaha Butuh Partisipasi Daerah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Di era otonomi daerah, sinkronisasi perda dan aturan pusat harus segera diselesaikan. Pertumbuhan investasi langsung pada 2018 setidaknya bisa mencapai 6 persen.

JAKARTA - Sejumlah kalangan mengemukakan beberapa syarat agar Paket Kebijakan XVI yang dikeluarkan berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan kemudahan berusaha, bisa berjalan efektif. Syarat itu antara lain standarisasi keahlian sumber daya manusia (SDM) dan partisipasi pemerintah daerah.


Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, mengatakan Paket Kebijakan XVI sebenarnya cukup bagus karena ada sistem perizinan yang terintegrasi dari kementerian di pusat hingga tingkat kabupaten/kota.

Diharapkan, dengan sistem perizinan terpadu banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya. "Pertumbuhan investasi langsung di tahun 2018 setidaknya bisa mencapai 5,8-6,0 persen," kata dia, di Jakarta, Jumat (1/9).


Selama tujuh tahun terakhir, realisasi investasi dinilai seret. Rata-rata realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) hanya 27,5 persen dari total komitmen setiap tahun. Di sisi lain, rata-rata realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hanya 32 persen.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top