Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pemulihan Ekonomi - OJK Terus Mendorong Penyaluran KUR

Percepatan Akses Keuangan untuk Atasi Kesenjangan di Daerah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menekankan pentingnya percepatan akses keuangan untuk mengatasi kesenjangan inklusi keuangan di daerah.

OJK bersama pemerintah dan industri jasa keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah," kata Wimboh dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis (16/12).

Wimboh menyampaikan keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong kemajuan UMKM.

"OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin, kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini 285 triliun rupiah bisa tercapai, dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai," kata Wimboh.

Inovasi Pembiayaan

Melalui TPAKD tersebut, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya.

"Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat," ujar Wimboh.

Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.

Wimboh meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan peranan TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi sangatlah dirasakan karena membantu ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat antara lain untuk mendapatkan pembiayaan usahanya.

"Diharapkan kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk TPAKD sebagai langkah nyata memberikan akses keuangan seluasnya kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah serta keselarasan rencana kerja pemerintah daerah," ujar Agus.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, menyampaikan sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/ kota.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top