Percepatan Akses Keuangan untuk Atasi Kesenjangan di Daerah
TPAKD sangat penting dalam menyerap programprogram yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi.
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menekankan pentingnya percepatan akses keuangan untuk mengatasi kesenjangan inklusi keuangan di daerah.
OJK bersama pemerintah dan industri jasa keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah," kata Wimboh dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis (16/12).
Wimboh menyampaikan keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong kemajuan UMKM.
"OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin, kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini 285 triliun rupiah bisa tercapai, dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai," kata Wimboh.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya