Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perbankan Syariah Indonesia Masuki Fase Pemurnian, Apa Itu?

Foto : Istimewa

Webinar Nasional Langkah Terarah Perbankan Syariah.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Fase perkembangan perbankan syariah dapat diklasifikasikan menjadi 3 fase berdasarkan perkembangan peraturan dan hukum di Indonesia yaitu pengenalan, pengakuan, dan pemurnian.

Pada fase pengenalan, dimulai dari adanya PP No 27/1992 yaitu tentang Bank Bagi Hasil. Pada fase ini sistem perbankan syariah hanya berupa sistem bagi hasil. Kemudian, pada fase pengakuan ditandai dari adanya krisis ekonomi dan moneter sehingga tujuan utama peraturan perbankan syariah adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

"Saat ini bank Syariah Indonesia masuk pada fase pemurnian perbankan Syariah. Hal penting yang perlu diperhatikan antara lain penguatan peraturan terkait konversi bank umum menjadi bank syariah, adanya komite perbankan syariah, peraturan terkait delivery channel, hingga relasi bank syariah dengan bank umum," demikian kata Dosen Fakultas Hukum UGM, Khotibul Umam, saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional Langkah Terarah Perbankan Syariah pada Sabtu (19/6).

Menanggapi pemaparan Khotibul Umam, Abdullah Firman Wibowo selaku Wakil Direktur Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) menerangkan bahwa memang BSI saat ini memasukifase pemurnian.

Bank Syariah Indonesia memiliki 3 fokus penting yaitu milenial yang kedepannya memiliki peran terhadap perkembangan perekonomian di Indonesia, teknologi digital karena terjadi tren shifting ke technology driven, dan halal ecosystem industry di Indonesia. Ia juga menjelaskan ke depan ditargetkan Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah di dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top