Perbaiki Kualitas Belanja Pemda
Serapan APBD untuk sektor produktif perlu ditingkatkan guna menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui UMKM.
JAKARTA - Belanja pegawai di daerah sampai saat ini masih tinggi. Situasi tersebut memperlihatkan kualitas belanja daerah belum efektif menjadi daya ungkit bagi perekonomian setempat.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto, menyebut belanja pegawai di daerah jumlahnya masih luar biasa tinggi. Hal itu tecermin dari persentase belanja pegawai dibandingkan dengan dana alokasi umum (DAU) di suatu daerah, ada yang sampai lebih dari 60 persen.
"Saya rasa ini pekerjaan rumah bersama. Nanti, kami bisa dengan Bappenas dan Kemendagri sama-sama kawal," kata Astera dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022 di Jakarta, Kamis (28/4).
Sementara itu, dia mengungkapkan rata-rata belanja infrastruktur daerah masih sangat rendah, yakni sekitar 11 persen. Karena itu, peningkatan kualitas belanja daerah perlu terus dilakukan bersama secara disiplin, sehingga hal tersebut menjadi salah satu pilar reformasi desentralisasi fiskal melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Selain meningkatkan kualitas belanja daerah, Astera menyampaikan pilar lain dari UU HKPD adalah menguatkan sistem perpajakan daerah melalui mendorong kemudahan berusaha, mengurangi retribusi atas layanan wajib, opsen perpajakan daerah, serta basis pajak baru.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya