Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Ekonomi | Pencairan Gaji Ke-13 Perkuat Kontribusi Konsumsi untuk PDB

Perbaikan Ekonomi Kuartal II Dipacu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai pada 5 Juni 2023, akan berdampak cukup besar terhadap ekonomi nasional. Selain menggenjot belanja pemerintah, pencairan tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian dalam negeri.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2023 hanya 5,03 persen. Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,3 persen maka perekonomian pada kuartal II- 2023 setidaknya perlu tumbuh 5,57 persen.

Karena itu, pemerintah membutuhkan stimulus untuk menggenjot kinerja pertumbuhan ekonomi di paruh akhir semester II-2023 meskipun pada Mei lalu konsumsi domestik mendapat dorongan dari faktor musiman, yakni Lebaran.

"Saya kira dampak turunnya gaji ke-13 ini terhadap perekonomian nasional akan memiliki dampak yang cukup besar," ujar Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, BRM. Bambang Irawan seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/5).

Menurut dia, yang dimaksudkan dampaknya cukup besar itu, menyangkut beberapa hal, pertama, jumlah ASN Indonesia yang sekitar 3,3 juta orang ditambah dengan anggota TNI dan Polri termasuk pensiunan. Hal itu, kira-kira menjadi sekitar enam jutaan orang akan menciptakan dampak pengeluaran yang sangat besar dalam perekonomian.

Dampak pengeluaran tersebut biasa disebut sebagai dampak pengganda atau "multiplier effect" akan bergulir memutar perekonomian lebih cepat dan lebih besar. Misal saja dari komponen biaya pendidikan katakanlah seragam sekolah. Ini akan meningkatkan permintaan akan produksi bahan kain, lalu industri printing juga ikut berputar.

Bahkan, usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti perajin aksesori identitas siswa seperti bagde dan sebagainya, juga penjahit pakaian pasti akan ketiban rezeki yang tidak sedikit. Dari urusan seragam ini, selanjutnya juga akan berimbas pada pengeluaran konsumsi lainnya.

Kedua, kata dia, pendapatan nasional Indonesia masih didominasi oleh kontribusi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang porsinya di atas 50 persen.

Karena itu, pencairan gaji ke-13 2023 ini, akan lebih meneguhkan kontribusi konsumsi rumah tangga dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Dongkrak Pertumbuhan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2023.

Menurut Menkeu gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini. Pembayaran gaji ke-13 bertujuan untuk membantu keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru yaitu membantu belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN .

Pengamat ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, mengatakan gaji ke-13 A aparatur sipil negara (ASN) akan menjadi stimulan perbaikan kondisi ekonomi pada kuartal kedua 2023.

"Gaji ke-13 itu akan mendongkrak dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua, termasuk di Sumut ini," ujar Gunawan di Medan, Sumatera Utara, akhir pekan lalu.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top