Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peran Asuransi Ringankan Beban Kecelakaan Kerja Pertamina

Foto : Istimewa

Anjungan minyak lepas pantai.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Manager Financial and Risk PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Dedi Ardian mengakui dukungan industri asuransi terhadap kegiatan hulu migas dari anak usaha PT. Pertamina itu sangatlah besar.

Ia menceritakan pengalaman yang pernah dialami langsung PHE. Saat itu asuransi memiliki peran penting sebagai pendukung, penjamin risiko dari kegiatan hulu migas (minyak dan gas bumi).

Dedi menyebut dua kecelakaan yang pernah dialami perusahaan itu, pertama pada tahun 2012 di anjungan (platform) miring di salah satu wilayah kerja anak usaha PHE. Anjungan itu kata dia ditabrak oleh kapal tak dikenal yang membuat fasilitasnya rusak dengan nilai kerusakan sebesar 16 juta dollar AS.

"Klaim yang kami dapatkan dari perusahaan asuransi sebesar 15 juta dollar AS Ini membuktikan asuransi bekerja dengan baik sesuai dengan polis dan kontrak yang dimiliki,"ucapnya dalam diskusi manfaat asuransi bagi industri hulu migas di Jakarta, Rabu (15/7).

Kecelakaan kedua lanjut Dedi pada tahun 2019 pada saat melakukan development drilling di salah satu WK (wilayah kerja) anak perusahaan PHE mengalami insiden blow out sehingga mengalami kerugian total sebesar 182 juta dollar AS.

Ia menuturkan, polis asuransi itu meliputi polis asuransi sumur,polis konstruksi dan TPL (third party liability dengan total limit 138 juta dollar AS.

Perusahaan terang dia selalu mengupayakan pembelajaran (lesson learn), perbaikan dan penyempurnaan atas setiap kejadian yang menimpa perusahaan dengan melakukan risk management yang lebih terintegrasi.

Klaim upstream oil and gas bersifat reinstatement basis,long term run,cash flow issue. Selama ini disiasati dengan pengajuan klaim secara bertahap.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top