Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perampokan Toko Emas

Foto : ANTARA/Makna Zaezari

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perampokan dengan kekerasan di Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/4). Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko emas menggunakan senjata api rakitan di Kabupaten Blora, Jateng dengan kerugian perhiasan emas berupa kalung serta gelang seberat 1,5 ons senilai Rp150 juta, dan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komentar

Komentar
()

Top