Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perampok Arloji Senilai Rp12 Miliar Ditangkap

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perampok sejumlah arloji yang bernilai sekitar 12 miliar di Pantai Indah Kapuk (PIK) akhirnya tertangkap. Bahkan Polda Metro Jaya juga menangkap tersangka lain. Perampok menggasak 18 jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Sabtu (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus berhasil ditangkap tiga rekan pelaku utama HK. Ketiganya menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.

"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video, HK. Namun, ternyata HK ini mengirimkan tiga arloji mewah kepada tersangka MAH yang juga sudah ditangkap," katanya, Kamis. Selanjutnya dari tangan MAH, tiga jam mewah diserahkan kepada DK untuk dijual.

Ditangkap juga TFZ yang dimintai tolong untuk menjual tiga arloji mewah.

"Rencananya, ada enam arloji yang diminta tiga tersangka untuk dijualkan. Sedangkan, 12 jam lainnya rencananya akan dijual juga oleh HK," sambungnya.

Ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan. Selanjutnya Ade Ary menegaskan, 18 jam tangan yang digasak HK belum sempat dijual. Saat ini 18 jam tangan tersebut diamankan untuk pendalaman.

Sebanyak 18 jam terdiri dari enam merek Audemars Piguet, 2 Patek Philippe, dan 10 Rolex. "Semuanya sudah diamankan," ucapnya. Saat ini HK dan ketiga rekannya berikut barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya.

Menurut Ade Ary, pelaku HK ditangkap di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor, Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB. Ade mengungkapkan kepolisian masih mencari sejumlah barang bukti lain terkait kasus tersebut.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top