Perakit Bom dalam Ledakan Pesawat Pan Am 103 Akhirnya Diadili di AS
Foto : AP
Bagian depan Pesawat Pan AM 103.
Al-Megrahi dihukum di Belanda sementara Fhimah dibebaskan dari semua tuduhan. Al-Megrahi dijatuhi hukuman seumur hidup, tetapi otoritas Skotlandia membebaskannya atas dasar kemanusiaan pada 2009 setelah dia didiagnosis menderita kanker prostat. Dia meninggal di Tripoli, masih memprotes ketidakbersalahannya.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya