Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Perbankan

Per Mei, Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp60 Triliun

Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

PAPARAN KINERJA I Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar (ketiga kiri) didampingi jajaran direksi lainnya menyampaikan paparan kinerja triwulan I-2020 di Jakarta, Senin (8/6). Hingga akhir Maret 2020, Bank Mandiri masih mampu membukukan laba bersih sebesar 7,9 triliun rupiah, tumbuh 9,4 persen dibanding Maret 2019 yang didukung oleh pertumbuhan pendapatan berbasis biaya sebesar 23,95 persen secara yoy menjadi 7,74 triliun rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total nilai perbaikan kredit atau restrukturisasi hingga Mei 2020 mencapai 60 triliun rupiah kepada 323.617 debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, 72 persen di antaranya debitur segmen usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar memerinci nilai restrukturisasi kredit untuk UMKM itu mencapai 25,6 triliun rupiah dari total baki debet. Sisanya diajukan oleh debitur segmentasi usaha ritel mencapai 89.518 debitur dengan nilai mencapai 14,2 triliun rupiah dan kepada 74 debitur wholesale 21 triliun rupiah.

"Total nilai restrukturisasi atau perbaikan kualitas kredit kepada debitur itu mencapai delapan persen dari total kredit bank BUMN ini," ujar Royke ketika memaparkan kinerja triwulan I tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Senin (8/6).

Adapun selama triwulan ketiga tahun ini total nilai kredit konsolidasi Bank Mandiri mencapai 902,7 triliun rupiah atau tumbuh 14,2 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun bank pelat merah ini mencapai 941,3 triliun rupiah selama triwulan pertama tahun ini atau naik 13,72 persen jika dibandingkan tahun lalu.

BUMN ini akan memberikan perbaikan kredit dengan menekankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas asetnya di masa mendatang. Restrukturisasi kredit menjadi salah satu fokus bagi korporasi ini menghadapi pandemik Covid-19 termasuk mendukung kebijakan pemerintah dan regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top