Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Per Januari, 1.713 Bank Jadi Peserta Penjaminan LPS

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 1.713 bank menjadi peserta penjaminan LPS per Januari 2023. Sebagai rinciannya 106 bank umum dan 1.607 Bank Perkreditan Rakyat/ Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/ BPRS).9

"Seluruh bank yang ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/ BPRS," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madyono dalam acara LPS-Forwada Discussion Series 2023, di Jakarta, Kamis (9/3).

Sesuai amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga 2 miliar rupiah per nasabah per bank.

Berdasarkan nilai simpanan yang dijamin sebesar 2 miliar rupiah, maka rekening yang dijamin penuh pada bank umum dan BPR/BPRS masing-masing mencapai 99,93 persen atau sebanyak 506.230.852 rekening dan 99,98 persen atau sebanyak 15.100.975 rekening.

Baca Juga :
Kerja Sama Perbankan

Didik menyebutkan cakupan penjaminan yang dilakukan oleh LPS jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas atau threshold internasional yang sebesar 80 persen dari jumlah deposan.

Selain itu, penjaminan simpanan LPS yang sebesar 2 miliar rupiah per nasabah per bank setara dengan 28,2 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2022.

Rasio ini jauh di atas rata-rata negara-negara kelompok pendapatan menengah tinggi alias upper-middle income sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan kelompok pendapatan menengah ke bawah alias lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita.

"Dengan demikian penjaminan LPS melebihi jaminan negara-negara maju dan menegah di dunia," katanya lagi.

Karena itu, kata dia, hal tersebut artinya LPS menjalankan fungsi penjaminan simpanan dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top