Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Per Gramnya Rp 2 Juta, Januari-Maret Ada 2,73 Ton Sabu yang Berhasil Diungkap Polisi; Mari Kita Hitung Total Nilai Uangnya

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.

Hal itu terungkap saat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3).

Sebelum melanjutkan berita mari kita hitung total nilai uang dari sabu saja. Search sebentar di google, satu gram sabu nilainya Rp 2 juta. Jadi jika ada 2,7 ton atau berarti 270.000 gram sabu artinya nilainya sebesar Rp 540.000.000.000 atau Rp 540 milyar. Uang yang sangat banyak untuk bisa beli minyak goreng curah yang satu liternya Cuma Rp 14 ribu.

"Saya harapkan kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba,kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka," ucap eks Kapolda Banten itu.

Sementara terkait pengungkapan terakhi, menurut Kapolri, pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top