Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyewa Rest Area Diminta Memampang Harga Produk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mewajibkan seluruh penyewa di tempat istirahat jalan tol memampang harga produk, yang dijualnya, selama Lebaran 2018.

"Ini merupakan kebijakan kami dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) di rest area (tempat istirahat)," kata Kepala Humas Jasa Marga Dwimawan Heru di Bekasi, Jabar, Selasa (22/5).

Menurut dia, Jasa Marga mewajibkan para pemilik tempat penjualan makanan dan minuman untuk memberikan informasi terkait harga yang mereka jual kepada konsumen sesuai dengan standar harga yang berlaku saat ini.

Hal tersebut dimaksudkan agar harga makanan dan minuman yang ditetapkan dalam harga yang wajar.

Menurut dia, terkadang penyewa kerap memanfaatkan situasi mudik Lebaran untuk mencari keuntungan dengan menetapkan harga di atas pasaran yang berlaku. Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk membawa bekal makanan yang cukup selama perjalanan mudik maupun balik nantinya. Dwimawan juga mengimbau pengelola "rest area" untuk mengoptimalkan kapasitas parkir dengan tidak menambah area komersial di area parkir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top