Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Penyelundupan Sabu ke Rutan Medaeng Digagalkan

Foto : Antara Jatim/kanwilkumham Jatim

BARANG BUKTI -- Petugas menunjukkan barang bukti terduga narkoba sabu-sabu yang disimpan di dalam perut ikan mujaer.

A   A   A   Pengaturan Font

SIDOARJO - Petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu. Modusnya, sabu tersebut disimpan di dalam perut ikan melalui penitipan barang drive thru.
Kepala Pengamanan Rutan Medaeng, Deri Prihandoko dalam keterangan tertulis Jumat (19/2) menjelaskan kejadian itu terungkap saat seorang berinisial HA berupaya menyelundupkan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan dalam perut ikan mujair.
"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru," kata Deri.
Deri engatakan, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas dan HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," ujarnya.

Penitipan Barang
Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. "Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair," ujarnya.
Tak mau terlena, lanjut dia, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut.
"HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan," kata Deri.
Ia mengatakan, kecurigaan para petugas terbukti, saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan.
"Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip," ujarnya.
Menurutnya, hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. "Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip," kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut, termasuk barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru. "Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi," ujarnya.
Atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top