Penyelundupan
Foto : ANTARA / Asep Fathulrahman
Petugas Balai Karantina Kementrian Kelautan dan Perikanan memperlihatkan ikan patin fillet yang disita karena tidak memiliki dokumen di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (26/3). Sebanyak 29 ton ikan patin fillet yang diangkut dua kontainer asal Malaysia dengan tujuan Surabaya disita petugas karena tidak dilengkapi dokumen.
Komentar
()Muat lainnya