Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelundup Bahan Pangan Tak Bisa Lagi 'Bersalin Baju'

Foto : dok. pribadi
A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau sudah menjadi temuan Bareskrim, kita pastikan tahap awal dicabut izin impor, dibekukan dan dicabut API-P nya, bahkan sanksi kepada individu," ujar Enggar.

Mendag memastikan dan berkomitmen untuk ketersediaan bahan pangan, serta menjaga kesejahteraan petani agar tidak terganggu upaya penyelundupan produk impor secara ilegal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Veri Anggriono Sutiarto menambahkan bahwa ancaman terhadap importir "nakal" , selain administrasi juga pidana. Yang dikenakan bukan hanya adminitrasi soal izin impor dan lainnya.Tapi juga, ada pengenaan jerat pedant terkait perlindungan konsumen, juga pidana umum.

Veri memastikan, pihaknya selalu bekerjasama erat dengan penyidik Polri. Ini terlihat dari operasi yang dilakukan bersama, di banyak tempat di Tanah Air.

Dukungan terhadap Polri dalam penuntasan kasus penyelundupan bawang bombay juga disuarakanKomisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Pungky Indarti.Ia menekankan, Polri dapat memproses pidana terhadap pihak yang terlibat termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Balai Karantina dan oknum lainnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top