Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelundup 70 Kg Ganja Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menangkap dua penyelundup 70 kilogram (kg) ganja dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil dari Aceh menuju ke Bogor. Mereka berinisial RA alias I dan MS alias B ditangkap di Bogor pada Senin (29/4).

"Mereka berada di dalam mobil jenis minibus seolah-olah mogok dan diderek oleh mobil derek. Mereka menggunakan modus derek. Itu modus lama, seolah-olah mobilnya mogok. Mobil diderek dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, di Kantor BNN Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/5).

Saat itu, tambah Sufyan, pelaku sempat berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Di tempat itulah petugas langsung menyergap kedua pelaku. Polisi mendapati ada empat ban di dalam mobilnya, di dalam ban itu terdapat ganja.

Setelah ditangkap, kedua pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Saat ditelusuri, pelaku mengaku masih menyimpan sebuah ban yang telah diisi ganja di kontrakan T alias I.

tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top