Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pembatasan Mobilitas

Penyekatan di Kota Bogor Diperluas Jadi 17 Lokasi

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah

Personel Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor menutup jalan saat penyekatan di Simpang Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Bara.

A   A   A   Pengaturan Font

Bogor - Polresta Bogor Kota menambahkan lokasi penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor dari 13 lokasi menjadi 17 lokasi, untuk meningkatkan pengetatan mobilitas masyarakat pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jumat (16/7), mengatakan peningkatan pengetatan mobilitas masyarakat ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, baik yang masuk ke Kota Bogor, melintasi Kota Bogor, maupun di dalam Kota Bogor, sampai 50 persen.

"Sasarannya untuk menekan penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih tinggi," katanya.

Sebanyak 17 lokasi penyekatan tersebut adalah Simpang Jembatan Merah, Simpang Empang, Simpang Baranangsiang, Simpang McD Lodaya, Simpang Pos Terpadu Juanda, Simpang Denpom, Simpang Warung Jambu, Simpang Air Mancur, Putaran Eks Balebinarum, Underpass Jalan Sholeh Iskandar, Simpang Tol BORR, Putaran SPBU Veteran, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi, Simpang Dramaga, Simpang Yasmin, dan Simpang Brimob Kedung Halang.

Penyekatan di 17 lokasi tersebut diberlakukan selama 24 jam, mulai Jumat (16/7).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : PEMRED
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top