Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Kelistrikan

Penyederhanaan Tarif Bisa Bebani Pelanggan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dari sisi hulu, kebijakan penyederhaan tarif lebih dikarenakan over supply energi listrik. Itu diakibatkan oleh pemerintah yang getol membangun pembangkit 35 ribu mega watt (MW), PLN mengalami over supply energi listrik. Apalagi, diduga PT PLN terjerat take or pay listrik swasta (IPP).

Atas dampak over supply dan take or pay dari IPP itulah kemudian bebannya ditransfer ke konsumen rumah tangga.

Beratkan Konsumen

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar menambahkan rencana penghapusan kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment (non-subsidi) bakal memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga. Terlebih lagi, penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif oleh PLN setiap triwulan pada 2017.

Rofi menyebutkan, saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik 1.352 rupiah per KWh, sedangkan golongan 1300 dan 2200 per KWh membayar listrik 1.467 rupiah per KWh.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top