Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Penyebar Hoaks Bantuan PPKM Ditangkap

Foto : ANTARA/Walda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus merilis kasus pemalsuan website Kemensos yang sebar hoax di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang lulusan sarjana komputer berinisial RR lantaran memalsukan laman (website) Kementerian Sosial dan menyebarkan informasi hoaks.
RR diketahui menyebarkan informasi tentang pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan RR membuat website, yakni "Subsidippkm.online" dengan label Kementerian Sosial.
Dalam website itu, warga diharapkan mendaftar dan menjawab beberapa pertanyaan sebagai syarat untuk mendapatkan BST. "Nanti konsumen akan mendaftarkan diri di akun yang dibuat oleh tersangka inisialnya RR, sementara Kementerian sosial ini tidak pernah membuat website ini," kata Yusri di Jakarta, kemarin.
Walau tidak meraup untung langsung dari warga, RR rupanya mendapatkan pemasukan dari iklan yang terpasang di website tersebut. Sejak November 2020, website bajakan buatan RR selalu terpasang minimal dua iklan setiap harinya.
"Dia raup dari dua iklan itu perbulan sekitar Rp200 juta lebih. Jadi Total dari November sudah sekitar 1,5 miliar rupiah yang dia terima," kata Yusri.
Selain itu, Yusri menambahkan pihaknya juga kembali mengamankan dua pelaku RAR dan TN atas kasus jual-beli surat swab, PCR, dan sertifikat vaksin palsu di media sosial. Kedua pelaku itu bukan berasal dari satu kelompok, tetapi berbeda dan diamankan di lokasi yang berbeda. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top