Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlakuan Diskriminasi

Penyandang Disabilitas Alami Kerentanan Berlapis

Foto : Istimewa

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyandang disabilitas alami kerentanan berlapis. Mereka kerap mengalami tindakan diskriminatif dalam berbagai bidang kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, dan kesehatan.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, di Jakarta, Kamis (10/2).

"Kerentanan berlapis atas kejadian tersebut karena identitas ganda mereka sebagai bagian dari kelompok-kelompok rentan di masyarakat," ujarnya. Dia menambahkan, penyandang disabilitas juga rentan mengalami eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Dia mengatakan, berdasarakan data SIMFONI PPA, sepanjang tahun 2021 terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan. Jenis kekerasan yang paling tinggi jumlah korbannya adalah kekerasan seksual, yaitu 591 korban.

"Anak penyandang disabilitas rentan dijadikan korban kekerasan seksual, bahkan oleh orang terdekatnya. Hal ini membuat anak penyandang disabilitas merasa hidupnya tidak aman dan merasa tertekan," jelasnya.

Upaya Perlindungan
Lebih jauh, Nahar menerangkan, berbagai upaya mencegah terjadinya kekerasan terus dilakukan. Terutama mencegah kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas.

Dia menerangkan, khusus di lingkungan pendidikan, kementerian membentuk Forum Koordinasi Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas, penyusunan buku panduan, hingga melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis dengan berbagai tema. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian cepat terkait pemantauan perlindungan peserta didik penyandang disabilitas di satuan pendidikan inklusi.

"Sebanyak 22,6 persen peserta didik penyandang disabilitas mengaku pernah mengalami kekerasan," tambahnya. Nahar mengatakan, pemerintah telah mengupayakan berbagai regulasi untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, khususnya penyandang disabilitas. Dia berharap agar pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan kepada anak disabilitas.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top