Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasar Modal

Penutupan Kode Broker Tak Kurangi Transparansi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Efek Indonesia (BEI) memastikan penerapan kebijakan penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan bursa mulai 6 Desember 2021 tidak akan mengurangi transparansi perdagangan saham di pasar modal Indonesia.

"Meskipun anggota bursa tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time pada saat jam perdagangan, namun bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/12).

Laksono menerangkan anggota bursa (AB) dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor. Dengan demikian, lanjut dia, hal itu akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.

"Kami berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal," jelas Laksono.

Baca Juga :
Pasar "Wait and See"

Di samping itu, Laksono menyampaikan, selama ini masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik. Dengan ditutupnya informasi kode broker, diharapkan investor akan lebih hati-hati dan tidak ikut-ikutan dalam membeli saham.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top