Penurunan Harga Tes PCR Ringankan Masyarakat
Foto : ISTIMEWA
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/ mandiri. Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar 250 ribu rupiah untuk Pulau Jawa dan 275 ribu rupiah untuk luar Pulau Jawa.
Baca Juga :
Menteri PUPR Tuntaskan Pekerjaan Konstruksi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya