Penurunan Harga Beras Diantisipasi
Beras
"Untuk penyerapan dalam bentuk GKP, kami akan bekerja sama dengan kelompok tani penerima fasilitasi dryer dari pemerintah serta pelaku usaha lainnya," ujar Akhmad.
Selanjutnya, dia sebutkan, saat ini, Perum Bulog wilayah Banten sudah melakukan penyerapan 1.752 setara beras. Adapun rata-rata serapan harian saat ini sebanyak 200 ton.
Akhmad meminta penyerapan beras yang dimaksud bisa berupa gabah kering giling (GKG) dan beras. Pasalnya, gabah atau beras yang bisa diterima Perum Bulog harus memenuhi kriteria kualitas yang telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah atau Beras.
Selain persyaratan yang ditetapkan dalam Permendag 24 Tahun 2020, secara khusus Perum Bulog mensyaratkan yang pertama untuk beras harus bebas dari hama penyakit, bau apek, asam atau bau asing lainnya, bebas dari campuran dedak dan bekatul serta bebas dari bahan kimia yang membahayakan dan merugikan konsumen. "Selain kriteria di atas, beras tersebut juga harus mempunyai pH antara 6,2-7,1," sebutnya.
Sama halnya dengan beras, untuk gabah kering giling juga mensyaratkan bebas hama dan penyakit, bebas bau busuk, asam, atau bau lainnya serta bebas dari bahan kimia, kandungan butir rusak/butir kuning maksimal 3 persen dan butir mengapur/ hijau maksimal 5 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya