Penunjukan Mayjen TNI Maruli Jadi Pangkostrad, Ikuti "Pakem"
Pangkostrad baru
JAKARTA - Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas berpendapat penunjukan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad tidak banyak mengubah kecenderungan pola riwayat jabatan seorang Panglima Kostrad.
"Hal ini merujuk pada riwayat penugasan Maruli sebagai Panglima Kodam IX/Udayana dan berkualifikasi pasukan tempur, yakni Kopassus," kata Anton, di Jakarta, Sabtu.
Promosi jabatan Mayjen TNIMaruli tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (21/1) malam.
Menurut Anton, jika merujuk pada pola riwayat karir 20 perwira tinggi yang menjabat posisi Pangkostrad sejak era reformasi, maka rekam jejak Maruli memiliki kecenderungan "pakem" yang sama. Antara lain, pernah menjabat panglima kodam. Mereka memiliki jejak kualifikasi satuan tempur Kopassus. Mereka berasal dari lulusan akademi militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu.
Anton menyebutkan penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad memunculkan kesan Presiden Joko Widodo menyetujui usul penempatan perwira tinggi yang pernah bekerja dekat dengannya menduduki jabatan strategis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya