Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Wilayah Udara

Pentingnya SOP untuk Jaga Wilayah Udara RI

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Untuk mencegah terulangnya kembali pelanggaran di wilayah udara Indonesia, diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah force down atau penurunan paksa pesawat yang yang melanggar. Sebab faktanya, beberapa kali pesawat negara asing melakukan pelanggaran di wilayah udara Indonesia.

Saat ini SOP paska force down tengah dibahas antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dengan kementerian dan lembaga terkait.

Demikian diungkapkan Plt Sekretaris Utama BNPP, Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta di Jakarta, Senin (1/7). Menurut Suhajar, maraknya pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing karena memang ruang udara Indonesia masih terbuka dan tidak eksklusif.

Maka berangkat dari persoalan tersebut, BNPP bersama dengan kementerian dan lembaga terkait tengah membahas rumusan SOP paska force down. Rapat terkait itu sudah digelar dari tanggal 27-29 Juni 2019. "Ini menjadi penting, karena perlu adanya proses hukum yang berkelanjutan terhadap pelanggaran wilayah udara negara. Sehingga ada efek jera," kata Suhajar.

Saat ini, sebagai penindak pelanggaran wilayah udara, kata Suhajar, tulang punggungnya adalah TNI Angkatan Udara. Beberapa kali, TNI Angkatan Udara mengambil tindakan tegas dengan melakukan tindakan pemaksaan pendaratan atau force down.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top