Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wawasan Kebangsaan

Penting, Menguatkan Wawasan Kebangsaan

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Di era digital seperti sekarang ini, batasbatas negara sudah bukan halangan lagi dengan hadirnya media komunikasi lewat dunia internet. Satu sisi, ini mendorong perubahan yang positif. Namun di sisi lain, muncul ekses negatif.

Pengaruh negatif dari luar dengan mudah masuk. Paham radikalisme misalnya yang kini sudah jadi ancaman nyata. Karena itu dibutuhkan filter. Penguatan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional menjadi sangat penting.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan itu saat hadir sebagai narasumber dalam acara Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional yang digelar di Jakarta, Selasa (16/7).

Menurut Soedarmo saat ini ancaman terhadap keutuhan bangsa kian kompleks. Paham radikal bisa masuk menyusup lewat dunia maya.

Ancaman lainnya yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah bahaya peredaran narkotika. Tentu, ini harus disikapi dengan serius. Agar keutuhan republik tetap terjaga. Ia pun mengingatkan, bahwa menjaga keutuhan negara bukan hanya tugas TNI dan Polri. Sebab selama ini ada anggapan dari masyarakat, menangkal bahaya narkoba dan terorisme adalah tugas dari Polri dan TNI.

"Warga di desa sekarang menganggap masalah terorisme atau Narkoba itu urusan TNI dan Polri," ujarnya.

Tugas Bersama

Tentu anggapan seperti itu harus diluruskan. Sebab, menjaga keutuhan negara itu adalah tugas semua elemen bangsa. Semua wajib ikut terlibat. Dalam konteks penguatan ketahanan Nasional dan wawasan kebangsaan, itu juga bukan semata tugas TNI dan Polri. Kepala daerah punya tanggungjawab yang sama menguatkan itu. Tugas itu bahkan di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Ingat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan tegas telah menyebutkan bahwa kepala daerah ikut bertanggung jawab untuk menjaga wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional," ujarnya.

Jadi, kata dia, kepala daerah harus ikut memperhatikan itu. Tidak lantas, tidak serius karena beranggapan sudah ada TNI dan Polri. Kepala daerah harus ikut aktif bersama TNI dan Polri, menguatkan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional di daerahnya. Ikut membuat sistem pencegahan terhadap aspek dan nilai yang membahayakan keutuhan negara.

"Jangan melepas tanggung jawab dan menyerahkan masalah wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.menjadi urusan TNI," ujarnya.ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top