Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penjualan Panganan Jajanan Ilegal Masih Marak

Foto : ANTARA/ Penina F Mayaut.

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku melakukan uji sampel makanan berbuka puasa atau takjil guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Peredaran panganan jajanan untuk berbuka puasa selama lebaran 2022 masih marak ditemukan. Kendatipun Ramadan tahun ini persentase saranan dan jumlah produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) berkurang tetapi tidak serta merta peredaran makanan berbahaya hilang di pasaran.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengawasi pangan jajanan berbuka puasa yang berpotensi mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan di pusat-pusat penjualan takjil dengan melakukan sampling dan pengujian cepat. Bahan yang dilarang digunakan pada pangan yang dimaksud adalah Formalin, Boraks, dan pewarna yang dilarang untuk pangan (Rhodamin B dan Methanyl Yellow).

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan, berdasarkan hasil pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1443 H/Tahun 2022 yang dilaksanakan sampai dengan 17 April 2022, lembaga itu menemukan produk pangan olahan terkemas yang TMK di sarana peredaran. "Masih ditemukan pula pangan jajanan berbuka puasa yang mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (27/4).

Peny menyampaikan, dari 1.899 sarana peredaran yang diperiksa, terdapat 601 (31,65%) sarana peredaran yang TMK karena menjual produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan TIE, terdiri dari 576 sarana ritel, 22 distributor, 2 gudang e-commerce, dan 1 importir. "Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 2.594 produk dengan jumlah keseluruhan 41.709 buah yang diperkirakan memiliki total nilai ekonomi mencapai 470 juta rupiah,"sebutnya.

Dari total temuan, TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa yaitu sebanyak 57,16 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong. Sedangkan pangan TIE sebanyak 37,80 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top