Peningkatan Literasi Tugas Semua Guru Mata Pelajaran
Kepala Badan, Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo.
JAKARTA - Kepala Badan, Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, menekankan, peningkatan literasi peserta didik merupakan tugas semua guru mata pelajaran. Menurutnya, keliru jiga tugas tersebut dibebankan pada guru bahasa Indonesia saja.
"Meskipun ada tugas sendiri bagi bahasa Indonesia, tapi mengembangkan literasi ini adalah tugas semua guru," ujar Anindito, dalam webinar, di Jakarta, Senin (19/9).
Dia menerangkan, literasi membaca merupakan kemampuan bernalar dari informasi yant terkandung dari sebuah bacaan. Tema bacaan sendiri bisa sains, pengetahuan sosial, kewarganegaraan, pancasila, dan agama.
"Ini bukan hanya guru tugas guru bahasa Indonesia untuk mengembangkan literasi itu. Kemampuan memahami bacaan ini menjadi tugas semua guru," jelasnya.
Rapor Pendidikan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya