Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengaturan Lalu Lintas

Penilangan Ganjil-Genap Berlaku 1 September

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Polisi mengatur arus lalu-lintas di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Prof DR Satrio, Jakarta Selatan, Senin (30/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan pelanggar ganjil-genap mulai Rabu (1/9).
"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang mulai diberlaku pada 1 September 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Selasa (31/8).
Sambodo mengatakan penindakan bagi pelanggar lalu lintas akan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE atau tilang secara manual. Hal ini jika petugas menemukan adanya pelanggaran lalu lintas saat dilapangan. "Kami akan menggunakan kamera E-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," ujarnya.
Menurut Sambodo, penerapan kebijakan ganjil-genap ini berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi Jalan Sudirman, MH. Thamrin, dan Rasuna Said. "Penerapannya masih tetap sama di tiga kawasan di Jakarta seperti Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, san Jalan MH Thamrin," jelasnya.
Dikatakan Sambodo, pihaknya menegaskan sanksi tilang akan diberlakukan kepada seluruh kendaraan roda empat berplat hitam, jika terbukti melakukan pelanggaran aturan ganjil genap. "Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil-genap berlaku untuk seluruh plat hitam. Baik plat pribadi maupun plat khusus untuk instansi," jelasnya.

Peningkatan Kendaraan
Kendati begitu, Sambodo mengaku saat ini volume kendaaraan selama PPKM Level 3 ada peningkatan sebesar 7 persen sampai dengan 20 persen. Di samping itu peningkatan PPKM level 3 lebih tinggi dibanding PPKM level 4. "Apabila dibanding massa PPKM darurat sebelum dilaksanakan ppkm 4 atau ppkm mikro di bulan Juni 2021 maka angka volume mobilitas sekarang masih lebih rendah dibandingkan bulan Juni 2021," ucapnya.
Sambodo menambahkan pihaknya akan melihat nanti bagaimana di akhir PPKM level 3 pada minggu depan. "Nanti kami akan sampaikan lagi krn secara fakta di lapangan anggota melaporkan dan pantauan CCTV di beberapa ruas jalan jakarta sudah mulai terjadi kepadatan-kepadatan kendaraan khususnya pagi dan sore hari," pungkasnya.
Seperti diketahui, perpanjangan ganjil genap tetap diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi ini. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top