Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengusaha Pelayaran Desak Kenaikan Tarif Angkutan

Foto : Istimewa

Pelayaran perdana sehubungan dengan pembukaan Trayek Patimban - Belawan dan Batam.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Melihat perkembangan situasi dan kondisi ekonomi dunia sebagai dampak pandemik Covid-19 dan perang Ukraina, pelaku usaha pelayaran nasional meminta adanya penyesuaian freight untuk angkutan di sektor energi, yang meliputi batu bara, minyak & gas dan juga sektor angkutan penunjang offshore. Penyesuaian dilakukan seiring dengan melambungnya harga minyak, gas dan batubara dunia dalam setahun terakhir ini.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA),Carmelita Hartoto mengatakan kenaikan harga minyak mentah dan batubara di pasar Internasional telah berdampak pada harga BBM dalam negeri termasuk BBM untuk kapal laut. Hal ini mengakibatkan peningkatan biaya operasional pelayaran niaga, karena biaya BBM merupakan komponen biaya yang paling besar (30-40 persen) dalam struktur operasional kapal.

"Meski harga BBM kapal sudah naik, harga freight untuk angkutan laut pada sektor energi (minyak, gas dan batubara) di dalam negeri belum mengalami penyesuaian. Justru harga freight untuk angkutan laut luar negeri yang sudah lebih dulu terjadi penyesuaian dengan market freight internasional. Selain harga BBM, kini beban pelayaran kian bertambah karena terjadi penaikan tarif di jasa kepelabuhanan, yang juga berdampak pada sektor angkutan petikemas dan general cargo. Untuk angkutan curah, minyak, gas dan penunjang lepas pantai memang belum ada penyesuaian freight pelayaran sekarang," kata Carmelita di Jakarta, Jumat (13/5).

Dia menambahkan kondisi ini berbanding terbalik saat terjadi penurunan harga minyak mentah dan batubara beberapa waktu lalu, yang mana perusahaan minyak, gas dan batubara secara serta merta melakukan penyesuaian harga freight agar lebih kompetitif menyesuaikan kondisi yang terjadi. Mau tidak mau perusahaan pelayaran harus menyesuaikan harga freight daripada perusahaan pengguna jasa melakukan early termination contract secara sepihak.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) II DPP INSA, Darmadi Go mengatakan kondisi ini berdampak pada perusahaan pelayaran yang harus mengajukan permohonan untuk melakukan restructure loan dengan pihak bank, karena penurunan revenue berdampak pada kemampuan cashflow operasional perusahaan untuk membayar kewajiban kepada bank, ditambah lagi dengan term pembayaran yang tertunda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top