Pengusaha Meminta Tambahan Insentif ke Presiden
Seleksi Ketat
Guru Besar Ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan jika pemerintah memberi insentif fiskal tambahan PPh, harus ada seleksi ketat. Pengusaha yang benar-benar terdampak yang diberi prioritas mendapat keringanan itu.
"Ada juga bisnis yang mendapat berkah di masa pandemi seperti perusahaan farmasi, jadi insentif tetap terukur bagi dunia usaha yang betul-betul butuh agar bisa bangkit," kata Wibisono.
Dihubungi terpisah, Dewan Penasihat Kadin DIY, Tazbir, mengatakan pemberian insentif fiskal dari pemerintah dalam bentuk keringanan pajak kepada para pengusaha harus memiliki sifat keadilan sekaligus di saat yang sama efektif untuk menggerakkan ekonomi.
Di lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saja ada beberapa kategori pengusaha dan segmen bisnis yang masing-masing harus mendapat bantuan berupa keringanan fiskal, namun sampai hari ini juga belum mendapatkannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya