![Pengusaha Didakwa Suap Hakim PN Jaksel](https://koran-jakarta.com/images/article/php52usfc_resized.jpg)
Sidang Penyuapan
Pengusaha Didakwa Suap Hakim PN Jaksel
![Pengusaha Didakwa Suap Hakim PN Jaksel](https://koran-jakarta.com/images/article/php52usfc_resized.jpg)
Foto : istimewa
"Sekitar akhir Juli 2018, terdakwa Arif Fitrawan berdiskusi dengan Isrulah Achmad maupun terdakwa Martin P Silitonga mengenai gugatan. Saat itu terdakwa Martin P Silitonga mengusulkan untuk 'mengurus' kepada majelis hakim yang kemudian disepakati Arif Fitrawan," tambah jaksa Ferdian.
Arif lalu meminta bantuan Muhammad Ramadhan dan Ramadhan menyanggupinya. Ramadhan yang merupakan panitera PN Jakarta Timur diketahui lama bertugas di PN Jaksel sehingga memiliki jaringan luas dan dapat berhubungan dengan majelis hakim yang bertugas di PN Jaksel, termasuk R Iswahyu Widodo dan Irwan.
ola/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara
Komentar
()Muat lainnya