Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengurusan Izin Konstruksi Lama

Foto : istimewa

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah diminta memberikan kepastian pengurusan perizinan konstruksi gedung dan properti untuk memperbaiki peringkat indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia, yang turun ke posisi 73 dari 190 negara pada 2019.

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/2), mengatakan penurunan peringkat Indonesia dalam laporan tahunan kemudahan berusaha yang dikeluarkan Bank Dunia itu disinyalir karena perizinan gedung tinggi yang kompleks.

"Pemerintah hanya perlu memberi kepastian dalam mengurus izin. Ambil contoh ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan waktu delapan bulan untuk mendapat IMB, deadline (tenggat waktu) tersebut benar-benar harus dipatuhi. Kenyataannya, dibutuhkan waktu rata-rata 21 bulan untuk mendapat izin tersebut," katanya.

Menurut Wendy, ketidakpastian itu dapat mematahkan semangat investor berinvestasi di Jakarta, terutama di properti yang menyumbang 20 persen dari PDB Jakarta. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top