Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pelonggaran PPKM I Bioskop Akan Dibuka Kembali dengan Prokes Ketat

Pengunjung Mal Baru 35 Persen

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Warga mengunjungi salah satu mal di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Tren pengunjung mal di DKI Jakarta terus menunjukkan ­peningkatan meski masih berkisar ­35 persen.

JAKARTA - Tren jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta sejak sebulan dibuka kembali masih berkisar 35 persen hingga akhir pekan lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan sejak mal dibuka kembali pada pertengahan Agustus lalu dengan ketentuan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, tingkat kunjungan terus bergerak naik.
"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih terus bergerak naik, meski secara bertahap dan cenderung lambat," kata Alphonzus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/8).
Alphonzus menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memberlakukan dua lapis protokol masuk untuk pengunjung, yakni protokol kesehatan serta wajib vaksinasi yang diverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Menurut dia, pusat perbelanjaan telah terbukti mampu mencegah orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk memasuki tempat publik tersebut.
Pemerintah sebelumnya merilis ada ribuan orang positif Covid-19 yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi ketika hendak masuk pusat perbelanjaan, yang ditandai dengan notifikasi berwarna hitam saat mereka memindai QR Code di pintu masuk.
"Berdasarkan ketentuan, bahwa notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus.
Dengan ditolaknya ribuan orang bernotifikasi warna hitam tersebut, semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.
Namun demikian, penanganan warga yang terpapar Covid-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan dilakukan isolasi khusus. "Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," kata Alphonzus.

Masih Dibahas
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih akan membahas dengan intansi soal bioskop kembali beroperasional di Jakarta pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Level 3.
"Iya sekarang sektor pariwisata baru dibuka, Ancol sudah mulai dibuka, jadi untuk bioskop masih dalam pembahasan," kata Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/9).
Riza mengatakan pihakya meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena dalam waktu dekat bioskop akan kembali beroperasi. "Kami meminta warga Jakarta untuk bersabar ya sebentar lagi, dalam waktu dekat kami akan buka," ujar Riza.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, hal itu seiring dengan situasi yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut.
Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) masih menunggu kebijakan pemerintah untuk mengoperasikan bioskop dengan penerapan protokol kesehatan di Jakarta.
"GPBSI ini sudah sangat patuh dalam mengikuti semua ketentuan dari PSBB hingga PPKM," kata Ketua GPBSI Djonny Syafruddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dalam persiapan untuk pembukaan bioskop ini, Djonny menegaskan pihak asosiasi sudah sangat siap untuk menjalankan ketentuan mulai dari penentuan jam operasional, kapasitas, protokol kesehatan, hingga penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat skrining vaksinasi bagi warga.
Namun demikian, terkait dengan batasan kapasitas, Djonny menyebut pihak asosiasi meminta maksimal 50 persen karena alasan keekonomian.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top